Jakarta, 10 Januari 2023 – Tahun 2022 merupakan tahun yang kurang baik bagi investor kripto. Harga aset kripto seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) turun hingga lebih dari 70% karena beberapa faktor, seperti kasus Terra Luna, Three Arrows Capital (3AC), dan kebangkrutan bursa kripto FTX. Namun, melihat imbal hasil investasi, pergerakan aset kripto sejalan dengan indeks saham AS dan global, bahkan lebih baik daripada obligasi AS.
Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin menyatakan bahwa peristiwa yang terjadi sejak pertengahan tahun 2022 merupakan pengalaman berharga bagi semua pihak, termasuk bursa, untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan berinvestasi.
Timo menambahkan bahwa walaupun pasar kripto volatil dan volume perdagangannya rendah, dapat dilihat bahwa adopsi kripto oleh institusi meningkat pada tahun 2022. Survei terbaru menunjukkan bahwa investor masih percaya pada kripto, terlepas dari volatilitas harga atau peristiwa yang tidak menguntungkan.
Menurut Timo, setelah kejadian di tahun lalu, investor kini lebih tertarik pada aset kripto berkualitas tinggi seperti Bitcoin dan Ether dan lebih memperhatikan faktor-faktor fundamental seperti tokenomik, kematangan ekosistem proyek, dan likuiditas pasar.
Di sisi lain, meskipun harga aset kripto menurun, adopsi aset kripto justru tumbuh dan semakin banyak negara-negara yang meregulasi aset kripto.
Timo menyatakan bahwa regulasi kripto baik untuk investor dan industri, karena dapat melindungi investor jangka panjang, mencegah aktivitas penipuan, dan memberikan panduan yang jelas untuk perusahaan berinovasi. Regulasi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kripto.
Investasi kripto masih menarik perhatian masyarakat. Data Bappebti menunjukkan jumlah investor kripto mencapai 16,55 juta dengan nilai transaksi Rp296,66 triliun hingga tahun 2022. Lebih dari 10 negara termasuk Afrika Selatan, Inggris, Australia, Ukraina, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Brazil, Itali, Prancis, Kanada, Filipina, Korea Selatan, Turki, Mexico, India, Thailand, Vietnam, Argentina, Iran, dan Indonesia telah meregulasi investasi aset kripto yang berkaitan dengan bursa, pajak, perlindungan konsumen, dan lain sebagainya.
“Sektor industri kripto terus tumbuh dan matang, sehingga regulator di seluruh dunia perlu memberikan kejelasan serta panduan dalam menyikapi masifnya peningkatan tersebut. Selain itu, regulasi tersebut juga membantu membangun kepercayaan dan akan mendorong adopsi lebih besar lagi. Di Indonesia sendiri kami sangat mengapresiasi pemerintah melalui Bappebti, yang kemudian akan dilanjutkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang telah mendukung berkembangnya industri ini. Kami menyambut hal tersebut dengan baik untuk memastikan kemajuan industri kripto di Indonesia,” ujar Timo.
Timo menambahkan bahwa kemajuan industri kripto di Indonesia juga ditandai dengan adopsi teknologi blockchain oleh institusi besar seperti PayPal, Square, Tesla, dan Bank Indonesia yang beberapa waktu lalu meluncurkan whitepaper Central Bank Digital Currency (CBDC) yang disebut Proyek Garuda. Minat berbagai institusi ternama ini akan menarik lebih banyak pihak dan mendorong pertumbuhan industri kripto di masa depan.
“Di balik signifikannya jumlah investor aset kripto di seluruh dunia, jelas tahun 2023 pasti penuh dengan tantangan. Mulai dari kenaikan suku bunga, inflasi, isu resesi, hingga kondisi geopolitik yang masih belum stabil tentu perlu menjadi perhatian khusus bagi investor. Namun aset kripto dan teknologi blockchain terus membentuk ekosistem yang matang meski secara usia masih terbilang baru akan tetapi ribuan inovasi telah lahir dengan use-case yang mampu mendisrupsi berbagai industri seperti non-fungible tokens (NFT), Decentralized Finance (DeFi), hingga Web 3.0 dan memberikan dampak yang positif bagi penggunanya,” tutup Timo.