Bank Indonesia, bank sentral di Indonesia, baru saja merilis sebuah white paper yang menjabarkan lebih dalam tentang mata uang digital bank sentral, atau central bank digital currency (CBDC). Proyek ini akan menggunakan teknologi blockchain sebagai teknologi dasar untuk setelmen pembayaran.
Proyeknya dinamai Proyek Garuda yang menunjukkan “lambang kedaulatan negara” menurut white papernya. Proyek Garuda ini ditujukkan untuk memperluas inklusi keuangan digital di Indonesia dan menjadikan negara Indonesia “sejajar dengan bangsa lain,”. Digital Rupiah akan menjadi nama resmi dari CBDC-nya.
Proyek CBDC ini disinggung oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam sebuah acara Pertemuan Tahunan BI kemarin.
Gubernur Perry juga mengungkapkan peta jalan (roadmap) dari pengembangan dan implementasi Digital Rupiah, di mana CBDC Digital Rupiah nantinya akan terbagi menjadi dua, yakni wholesale Digital Rupiah (w-Digital Rupiah) dan retail Digital Rupiah (r-Digital Rupiah). Peta jalannya terbagi menjadi 3 tahap; Tahap pertama (immediate), w-Digital Rupiah akan diterbitkan untuk penggunaan transaksi antarbank. Untuk tahap kedua (intermediate), implementasinya akan meluas untuk Operasi Moneter dan pasar uang antar bank. Menurut white papernya, tahap kedua ini adalah saat di mana tokenisasi surat berharga akan dilaksanakan. Tahap terakhir (end state) menjadi tahap di mana w-Digital Rupiah akan diintegrasikan dengan r-Digital Rupiah. Dalam tahap ini, para wholesaler Digital Rupiah menyiapkan mekanisme untuk distribusi ke pengguna ritel atau masyarakat.
Menurut white papernya, Proyek Garuda akan menjadi “inisiatif berskala nasional” dan akan memiliki beberapa kasus kegunaan pemerintah seperti perlindungan konsumen, perdagangan komoditas dan penyaluran bantuan sosial.
Kalian bisa cek whitepapernya di sini