Grayscale Mendorong SEC Lagi untuk Menyetujui ETF Spot Bitcoin

Ditto Suranto
3 years ago

Decrypt melaporkan bahwa perusahaan pengelola investasi Grayscale kembali meminta SEC untuk menyetujui pendaftaran ETF spot BTC yang mereka ajukan. Dalam pengajuannya, Grayscale berencana untuk mengubah dana Bitcoin Trust menjadi sebuah dana pertukaran dagang atau ETF.

ETF pada umumnya memuat sekumpulan aset, mulai dari saham, obligasi hingga komoditas. Investor yang ingin terekspos oleh beberapa aset berbeda tidak perlu lagi membeli setiap aset tersebut satu persatu, alih-alih mereka dapat membeli saham dari ETF-nya. Pada umumnya ada 2 jenis ETF Bitcoin, yakni ETF kontrak berjangka dan ETF spot. ETF kontrak berjangka hanya membeli kontrak berjangka Bitcoin yang berspekulasi terhadap pergerakan harga Bitcoin, sementara ETF spot membeli Bitcoin secara langsung. SEC hingga kini baru menyetujui beberapa ETF kontrak berjangka, termasuk ETF ProShares Bitcoin Strategy dengan ticker BITO.

Dalam sebuah surat yang ditujukan ke SEC, ahli hukum di Grayscale berpendapat bahwa sikap yang diterapkan oleh SEC dalam menyetujui ETF kontrak berjangka Teucrium awal bulan ini membuka kesempatan untuk disetujuinya ETF spot.

Pengacara Grayscale berpendapat bahwa tiga ETF kontrak berjangka Bitcoin yang pertama disetujui oleh SEC di bawah payung hukum Investment Company Act of 1940, sementara ETF Teucrium disetujui atas dasar Securities Act of 1933. SEC sebelumnya pernah menyatakan bahwa undang-undang yang dirilis tahun 1940 menawarkan perlindungan investor yang tidak tersedia dalam undang-undang tahun 1933. Alasan mereka adalah berhubung ETF spot Bitcoin tidak bisa didaftarkan di bawah undang-undang tahun 1940, ETF spot tidak menawarkan perlindungan investor yang cukup.

Ada kemungkinan bahwa SEC akan membuat keputusan tentang ETF Bitcoin Grayscale pada bulan Juli.

Beberapa waktu lalu, CEO Grayscale, Michael Sonnenshein, sempat mempertimbangkan untuk menuntut SEC bila pengajuan mereka ditolak. Sesaat setelah keputusan persetujuan ETF Teucrium, Sonnenshein mencuit bahwa SEC “tidak bisa lagi secara sah mengutip undang-undang tahun 1940 sebagai faktor pembeda,” antara ETF spot Bitcoin dan ETF kontrak berjangka Bitcoin.

(Sumber: Decrypt)
Facebook
X
Telegram
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *