Kita menyambut bulan yang baru dengan beberapa kabar tentang adopsi dan regulasi dari berbagai penjuru dunia, terutama dari Prancis, Israel, dan Amerika Serikat.
Prancis segera mengesahkan UU yang mengetatkan lisensi perusahaan kripto

Majelis Nasional Prancis telah menyetujui RUU yang akan menjadikan peraturan seputar lisensi perusahaan kripto lebih ketat. Ini dilakukan Prancis sebagai upaya dalam menyesuaikan peraturan dengan regulasi kripto Uni Eropa. Hasilnya tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, sebelum menjadi sah berhubung Senat Prancis sudah menyetujui RUU ini.
RUU ini digagas oleh anggota komisi keuangan Senat Prancis, Hervé Maurey, yang sebelumnya pernah mengusulkan agar pasal tentang mengizinkan perusahaan kripto tanpa lisensi penuh dicabut.
Harapan Majelis Nasional dari pengesahan RUU menjadi UU ini adalah agar penyedia layanan kripto yang berbasis di Prancis menjadi lebih transparan dengan terpisahnya dana investor dengan aset perusahaan. Perusahaan kripto seperti bursa juga diminta untuk tunduk pada hukum anti pencucian uang dan melaporkan tingkat risiko serta mengungkapkan konflik kepentingan demi melindungi para investor.
Peraturan ini tidak akan berlaku bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Otoritas Pasar Keuangan (AMF) Prancis berhubung 60 nama perusahaan yang terdaftar di AMF (termasuk Binance) akan tunduk pada peraturan AMF hingga pengesahan UU Markets in Crypto-Assets (MiCA) oleh Uni Eropa.
Bursa Efek Tel Aviv ingin mengizinkan perdagangan kripto
Baru-baru ini, TASE menerbitkan sebuah draf persetujuan untuk pelebaran perdagangan kripto bagi Anggota Non-Bank (NBM) yang akan menunggu komentar dari publik. Fitur ini nantinya akan mengizinkan nasabah untuk menyetor mata uang fiat ke sebuah rekening khusus investasi aset digital. Dana nasabah akan ditempatkan dalam sebuah “rekening omnibus” sebagai wadah untuk menampung perdagangan kripto.
Pandangan regulasi kripto Israel baru-baru ini nampaknya akan mempupuskan harapan TASE untuk mengesahkan ini. Otoritas Sekuritas Israel (ISA) bulan Januari lalu mengusulkan kerangka regulasi yang menempatkan aset digital dalam kategori sekuritas. Para pegiat kripto di Israel berpendapat bahwa upaya ini akan membunuh adopsi kripto di negara tersebut.
Terlepas dari itu, TASE tetap percaya diri dengan posisi mereka, mengatakan:
“TASE percaya bahwa penyelarasan regulasi lokal dengan internasional akan menarik lebih banyak investasi luar negeri ke pasar Israel.”
Kabinet ingin mendorong pembuatan dolar digital, kata mantan penasehat Biden
Daleep Singh, mantan penasehat ekonomi untuk Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengatakan dalam sidang dengan senator-senator AS bahwa kabinet terkini ingin mendorong pembuatan dolar digital.
Sekitar setahun yang lalu, Biden menerbitkan Perintah Eksekutif bagi lembaga keuangan untuk mulai menyelidiki aset digital dan menilai potensi keuntungan dan risikonya, salah satu darinya adalah untuk menyelidiki tentang mata uang digital bank sentral, atau CBDC.
Mengenai ini, Singh mengatakan bahwa perintah eksekutif tersebut “mencoba untuk mendorong pemerintah kami untuk meluncurkan dolar digital, yang saya pikir adalah langkah tunggal terbaik yang kami bisa ambil karena itu akan memperlihatkan ekosistem kripto yang memungkinkan musuh keamanan nasional seperti Rusia untuk mengeksploitasi kekurangan kami, kelemahan kami dalam hal infrastruktur kritis,”.
Bila Federal Reserve menerbitkan CBDC, kemungkinan akan terjadi perubahan dalam industri keuangan dan sektor kripto – termasuk dampaknya yang besar pada stablecoin nonpemerintah seperti USDC dan USDT yang bisa tergantikan oleh dolar virtual yang diterbitkan pemerintah AS.
The Fed mengungkapkan tahun lalu bahwa CBDC akan memenuhi kebutuhan dolar virtual bila itu dapat melindungi privasi penggunanya. Mereka juga berpendapat bahwa stablecoin nonpemerintah yang ada pada saat ini sangat berpotensi untuk tidak dapat ditebus, khususnya bila aset-aset yang mendukungnya mengalami penurunan nilai.