Presiden terpilih Korea Selatan membuktikan kecerdasan kripto-nya dengan menyatakan tidak akan mengenakan pajak atas keuntungan investasi kripto sampai undang-undang dapat memastikan perlindungannya terhadap konsumen.
Presiden Yoon Seok-yeol mengumumkan pada hari Selasa bahwa ia akan mendorong penundaan perpajakan atas keuntungan investasi kripto setidaknya sampai peraturan lengkap baru yang disebut Digital Asset Basic Act diberlakukan.
Pajak kripto Korea Selatan pada awalnya akan mulai berlaku untuk tahun fiskal 2022, tetapi pada Desember lalu diundur ke tahun 2023. E-daily melaporkan bahwa Yoon akan memastikan undang-undang pajak kripto tidak berlaku sampai ada undang-undang masuk akal yang melindungi konsumen, yang bisa saja baru akan diresmikan pada tahun 2024.
Tim transisi presiden terpilih telah menjajaki opsinya dalam menunda pajak sejak Maret, ketika Yoon memenangkan pemilihan, dengan alasan bahwa tidak ada undang-undang yang cukup untuk memberikan alasan atas pemungutan pajak terhadap aset digital.
DABA disusun oleh Financial Services Commission (FSC) pada tahun ini dan mencakup serangkaian undang-undang yang terkait dengan perlindungan konsumen. Tindakan tersebut berkaitan dengan penerbitan token, nonfungible tokens (NFT), bursa terpusat (CEX), keuangan internasional yang berkaitan dengan kripto, dan termasuk tanggapan terhadap perintah eksekutif Presiden AS Joe Biden tentang kripto.
Melalui DABA, FSC berencana untuk memperkenalkan sistem asuransi kripto sebagai langkah pendukung terhadap peretasan, kesalahan sistem, dan transaksi yang tidak sah.
Undang-undang pajak kripto kontroversial yang telah ditunda lagi akan memungut pajak 20% atas keuntungan investasi kripto di atas sekitar 2.100 dolar per tahun.
Seorang perwakilan FSC mengatakan kepada E-daily pada hari Selasa bahwa “pemajakan terhadap investasi dari aset virtual harus dilakukan setelah perlindungan investor ada.”
CEO perusahaan modal ventura kripto Hashed asal Korea Selatan, Simon Kim, setuju, mengatakan kepada Cointelegraph bahwa “tidak masuk akal untuk mengenakan pajak pada aset kripto sebelum memberlakukan undang-undang yang relevan, yang dengan jelas menyatakan ruang lingkup bisnis terkait aset kripto dan merupakan prasyarat untuk perpajakan. ”
“Tanpa penelitian mendalam tentang industri dan strategi implementasi yang kuat, mempromosikan perpajakan pada aset kripto dapat menyebabkan berbagai kecelakaan dan meningkatkan beberapa masalah serius dalam ekuitas perpajakan karena sistem perlindungan investor untuk aset kripto belum diterapkan.”
Sementara FSC bekerja untuk merancang tagihan baru sebagai bagian dari DABA, Yoon berencana untuk mendirikan Badan Promosi Industri Digital sebagai referensi untuk masalah peraturan di industri kripto.
Sumber: Cointelegraph